GRC (governance, risk and compliance) meupakan istilah yang dipopulerkan oleh para konsultan untuk mendorong sinergi 3 aktivitas manajemen (tatakelola, manajemen risiko, dan kepatuhan) yang dijalankan sendiri-sendiri/terpisah di dalam organisasi. Alasan ide mensinergikan ketiga aktivitas yang berbeda tersebut karena kesamaan tujuan, yakni mengamankan sasaran organisasi. Sekaligus menghindari kesia-siaan (redudance) biaya. Salah satu pendorong konsep GRC adalah OCEG (Open Compliance and Ethic Group), sebuah lembaga penelitian yang berbasis di Amerika serikat, dengan konsep “principled performance”.
Upaya mewujudkan ide sinergi dan integrasi GRC memang masih jauh dari harapan, baik karena alasan teknis maupun non teknis. Namun dengan fenomena berbagai gangguan/disrupsi (disruption) yang datang silih berganti di era digitalisasi dunia, berikut kejutan yang dimunculkan; merupakan suatu keniscayaan yang lambat atau cepat mendorong organisasi secara sukarela mengimplementasikan integrasi GRC bakal terwujud.